

Ini adalah dialog antara Saya dengan Mas Ulil di facebook :
Saya :Assalamualaikum mas Ulill, salam persaudaraan walaupun kita berbeda pendapat….Sy mau nanya kenapa mas ulil menolak UU Pornografi??? apakah mas ulil udah baca isinya??? Saya sudah membaca isi UU Pornografi dan menurut sy UU ini diciptakan demi utki melindungi wanita dan anak2 yg akan menjadi penerus bangsa……Sy mau tau logika mas uli…terima kasih…….
Mas Ulil:Terima kasih, Mas Fahmy. Senang bisa berkenalan dg anda. Kalau saya menentang UU Pornografi bukan berarti saya menyetujui pornografi itu sendiri. Masalah pokoknya adalah bagimana mendefinisikan dan mengatur supaya pornografi tidak menimbulkan ekses yg negatif dlm masyarakat.
Menurut saya, masalah pornografi ini rumit dan butuh waktu yg lama untuk membuat UU yg bisa memuaskan semua pihak. UU yg disahkan baru-baru ini masih mengandung banyak masalah. Kalau definisi ttg pornografi dlm UU ini diikuti, maka dampaknya bisa fatal sekali. Para turis yg berjemur di pantai bisa ditangkap karena tindakan mereka bisa dikenai tuduhan pornografi. Penyanyi yg berjoget di panggung jg bisa dikenai tuduhan yg sama. Seorang suami-isteri yg mengambil gambar pasangannya dlm keadaan yg “tertentu” bisa dituduh menyimpan produk pornografi. Dst dst.
UU yg sekarang ini seperti hendak membunuh lalat dg cara memborbardir seluruh rumah. Menurut saya dibutuhkan telaah yg lebih cermat terhadap masalah ini.
Mas Ulil, menurut pendapat saya, paling baik dalam memahami sesuatu dari perspektif yang luas, Mas Ulil tadi kasih contoh kalau UU yg disahkan akan mengandung bnyk sekali masalah dengan contoh “Penyanyi yg berjoget di panggung jg bisa dikenai tuduhan yg sama”. Nah, kalau alam pikiran kita letakkan di perspektif Ibu2 yang memiliki Suami2 yang suka melihat pertunjukan biduanita yang berjoget dgn erotis,bagaimana perasaan ibu2 tsb??? sudah pasti sedih, realitas banyak sekali Suami2 yang hobi untuk melihat biduanita berjoget erotis dan mereka berani mengeluarkan uang “sawer”.
Coba bagaimana perasaan istri2 mereka?? Uang yg seharusnya utk nafkah keluarga digunakan utk membayar “sawer” . Ini adl salah satu contoh negatif kebebasan ber-ekspresi, lagi2 yang menjadi korban adl wanita. UU Pornografi efektif melindungi wanita.
Juga harus dibedakan antara wilayah hukum dan pertimbangan etis keagamaan. Jelas dari segi keagamaan, menonton perempuan berjoget-erotis adalah “dosa”. Tetapi apakah setiap hal yg dipandang dosa oleh agama harus dilarang melalui UU jg? Menurut saya tidak.
Soal memakai uang bujet rumah tangga untuk hal2 yg diluar kebutuhan rumah tangga, misalnya dalam contoh anda untuk “nyawer”, adalah aspek-aspek etis yg tidak dg sendirinya valid untuk menjadi pertimbangan dalam legislasi.
Sebenernya atas seluruh komentar Mas Ulil, saya kurang sependapat, krn menurut Saya konklusi Mas Ulil diperoleh dari premis-premis yang dibentuk dari subyektif juga….di sini saya hanya mau menggarisbawahi tulisan Mas Ulil yang menyatakan bahwa “Hal-hal menyangkut pertimbangan etis semacam itu kita serahkan pada kesadaran moral masing-masing orang.”
Nah, bagaimana ini, klau sudah menyangkut ke anak-anak kecil, di Indonesia kta dapat melihat anak2 kecil dapat dengan bebas dan mudah mendapatkan visualisasi scr langsung maupun media mengenai erotisme…..Apakah kta akan menyerahkan anak2 tsb kepada kesaradaran moral masing2??Tidak mungkin Mas Ulil, krn kta tahu untuk menyelamatkan Anak2 itu hrs dibentuk suatu perangkat hukum yg dibeking oleh pemerintah demi mencegah kehancuran generasi muda.
Nah menurut saya,konklusi Mas Ulil yg menyatakan “Hal-hal menyangkut pertimbangan etis semacam itu kita serahkan pada kesadaran moral masing-masing orang.” itu dibentuk dari premis-premis yang bersifat subjektif dan maaf mungkin saja lupa untuk memasukkan Anak2 sebagai variabel penting yang akan membuat konklusi lebih universal……..
Dalam soal perlindungan anak dari pornografi, saya setuju penuh. Dalam hal melindungi perempuan dari eksploitasi seks, saya setuju penuh. Saya tidak menolak seluruh isi UU Pornografi. Saya hanya melihat beberapa fasal yg lemah, antara lain, yang paling krusial, adalah definisi pornografi itu sendiri.


Kompas hari Kamis tanggal 13 Nov 2008, memuat headline, dengan judul:
“BI Atur Tujuan Pembelian Dollar”- permintaan untuk tujuan spekulatif diperketat
Isi utama pemberitaan ini adalah mengenai diterbitkannya Peraturan BI no.10/28/2008 yang mengatur pembelian valuta asing yang jumlahnya di atas 100 ribu USD per-bulan atau pembelian valas lainnya dengan ekuivalen di atas 100 ribu USD per-bulan, yang harus menjelaskan apakah permintaan valas itu untuk kegiatan yang benar-benar memperlancar kegiatan bisnis. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada kurs rupiah dan meminimalkan pembelian valas yang bersifat spekulatif.
Sejuta gaya para spekulan sudah jelas sangat merugikan, karena aksi mereka akan menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing sehingga yang akan merasakan kerugian adalah sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan melemahnya rupiah maka harga jual barang konsumsi yang sebagian besar mengunakan komponen impor akan naik dan akan mengurangi daya beli (purchasing power) masyarakat Indonesia.
Saya secara pribadi kagum terhadap tindakan BI ini karena tindakan tersebut mencerminkan kesigapan & kepedulian dalam menghadapi suatu persoalan serius, namun di sisi lain pikiran saya juga melahirkan sebuah pertanyaan; ” Kapan sistem moneter Indonesia benar-benar mandiri tanpa terpengaruh oleh aktivitas mata uang negara lain terutama USD??”.
Pertanyaan tersebut, akan saya jawab dengan penalaran berdasarkan perspektif dan pengetahuan sederhana yang saya miliki……:-)
Konon pada zaman sehabis pemberontakan PKI, Indonesia sedang mengalami kekacuan ekonomi dengan daya beli masyarakat yang sangat lemah dan barang-barang kebutuhan pokok sangat minim yang tidak dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah Orde Baru yang baru mengambil alih pucuk pimpinan, kemudian dengan cepat mengambil tindakan agar keresahan masyarakat & kekacauan negara yang disebabkan faktor ekonomi dapat segera mereda. Nah………, pada waktu itu tidak ada jalan lain selain dari meminta bantuan kepada negara yang paling stabil perekonomiannya yaitu Amerika Serikat (”AS”). Mata uang USD pada masa itu merupakan mata uang yang dapat berlaku dan paling dipercaya di seluruh dunia.
Perlu diakui dan diungkapkan dengan jujur bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat kaya sumberdaya alam, dari sejak dulu tanah air Indonesia merupakan tempat bertemunya para pedagang dari berbagai pelosok negeri dan juga incaran para kolonialis. Namun sayangnya, kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki tidak diikuti oleh kemampuan intelektual dan motivasi dalam menambah nilai guna-manfaat bagi sumberdaya alam yang dimiliki.
Pada masa itu, AS banyak memiliki sumberdaya manusia yang mampu mengolah sumberdaya alam menjadi sesuatu yang bernilai manfaat, misalnya: dari sumberdaya alam seperti minyak bumi dan logam, mereka berhasil merekayasa menjadi mobil, pesawat terbang, dsb. Akibat kondisi ini maka AS memiliki motif ekonomi untuk memproduksi barang sebanyak-banyaknya dan memperluas pasar seluas mungkin demi men-sejahterakan warga negaranya dan mempertahankan kestabilan perekonomian negara yang akan berdampak kepada ketahanan eksistensi negara AS. Untuk memaksimalkan kegiatan produksi konsekuensinya adalah kebutuhan sumberdaya alam yang akan dijadikan bahan baku (raw material) untuk menghasilkan produk menjadi meningkat dan tidak dapat dicukupi oleh sumberdaya alam yang dimiliki oleh AS sendiri.
Dan pada masa itu juga, Indonesia memiliki sumberdaya alam yang sangat banyak yang belum dimanfaatkan dan ironisnya, kondisi kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia sangat mencemaskan. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa eksistensi suatu negara dapat lenyap apabila kondisi perekonomian rakyatnya sangat mencemaskan.
Karena kondisi yang berbeda tersebut, akhirnya Indonesia & AS dapat bertemu di perjodohan yang dapat saling melengkapi, lalu terjadilah deal, Indonesia mendapat bantuan (sebenernya sih pinjaman) dari AS berupa kebutuhan konsumsi dan uang Dollar untuk membeli kebutuhan itu (karena mata uang yang paling dipercaya dan berlaku adalah dollar AS). Dan konsekuensinya Indonesia harus mengembalikan pinjaman itu dalam bentuk dollar juga, dengan cara apa?? Indonesia kaya sumberdaya alam dan minim sumberdaya manusia yang berkualitas dalam hal eksploitasi & rekayasa sumberdaya alam, jadi AS menawarkan untuk menggunakan sumberdaya manusia-nya dan hasil hasil kerjasama ini sebagian masuk ke Negara Indonesia yang sebagiannya akan digunakan untuk membayar hutang.
Saya yakin dengan seyakin-yakinnya, Pemerintah waktu itu berniat baik untuk melakukan kerjasama demi menjaga eksistensi Negara Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan rakyatnya yang sedang megap-megap.
Seiring dengan perjalanan waktu, makin lama bangsa Indonesia mulai dapat mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar nya, mulai dapat membangun secara materi di sana-sini, akhirnya sebagian besar rakyat Indonesia (termasuk saya juga) mulai terlena dengan masuk ke area comfort zone untuk menjadi pribadi yang konsumtif dan strata kesuksesan individu dinilai dari quantitas, qualitas, eksklusifitas materi yang digunakannya. Kemampuan sumberdaya manusia Indonesia untuk mengolah sumbardaya alam dengan akal-pikiran yang telah disediakan oleh Allah SWT tidak digunakan karena sudah tertutup kabut persepsi “kesuksesan dinilai dari materi dan tahta yang berhasil dicapai” bukan dari kemampuan oleh akal-pikiran dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi peradaban umat manusia.
Nahhh ini dia….kalau motif ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia adalah menjadi konsumen, yang notabene hampir seluruh barang konsumsi menggunakan komponen impor yang sangat tergantung dari berapa banyak dolar yang dimiliki, sudah dapat dipastikan bahwa rupiah akan selalu berada di posisi inferior terhadap dolar AS dan mata uang asing lainnya. Dan ekonomi kita kan selalu merasakan dampak dari krisis financial global.
Jadi saya berkesimpulan, apabila kemampuan olah-pikiran & mental masyarakat Indonesia terus dipacu agar menjadi bangsa produktif berkualitas yang dapat menghasilkan barang & jasa yang bermanfaat bagi peradaban global, maka InsyaAllah arus permintaan ekonomi akan menuju Negara Indonesia dan Rupiah akan menjadi superior dan tidak akan terpengaruh signifikan apabila terjadi krisis financial global.


Di tahun 2008 ini, ada 2 hal yang telah memberikan inspirasi motivasi untuk saya, yaitu:
1. Film “Laskar Pelangi”
2. Terpilihnya “Barack Obama” sebagai presiden Amerika Serikat
Mengapa “Laskar Pelangi” dan “Barack Obama”? Karena 2 fakta ini telah menghancurkan asumsi-asumsi yang dianggap suatu kebenaran absolut dan telah lama tumbuh subur di “otak-pikiran” sebagian besar dari kita masyarakat global, yaitu: “untuk menjadi orang sukses harus mengenyam pendidikan di sekolah bagus yang menyediakan fasilitas materi pendidikan yang mewah” dan “Presiden Amerika tidak mungkin berasal dari ras kulit hitam”.
Kisah di film “Laskar Pelangi” yang merupakan true story, menunjukan kepada Kita bahwa dengan memiliki cita-cita, kegigihan, perjuangan, dan niat baik, nilai kesuksesan dapat tercapai. Ikal ” Andrea Hirata” telah memberikan inspirasi bahwa dengan keterbatasan fasilitas materi, cita-cita dapat tercapai dengan cara meyakini diri sendiri bahwa “saya mampu untuk mencapainya” serta diikuti dengan sifat kegigihan dan kesabaran.
Kehidupan pribadi dan keluarga “Barack Obama” yang telah mengalami masa-masa sulit tidak membuat dia lupa akan potensi dirinya. Warna kulit “Barack Obama” tidak membuat dia berpikir semua harapan menjadi hitam & gelap.
Jadi Saya berkesimpulan bahwa segala sesuatu asumsi-asumsi yang merendahkan potensi kemampuan manusia adalah tidak benar. Kita harus men-delete dari memory kita seluruh statement yang menyatakan ” “Kita tidak mungkin menjadi itu karena lingkungan kita begini”, “Kita tidak dapat melakukan ini, karena Kita hanya memiliki ini”, dan lain sebagainya statement negatif tentang potensi manusia.


UU pornografi merupakan suatu isu yang hangat yang sedang membelah dua kubu menjadi pro dan kontra…..yang masing-masing memiliki alasannya tersendiri….yang berasal dari perspektif dan pengetahuan yang diperoleh oleh mereka….Klau alasan mereka ini mungkin kita sudah tahu dengan membaca media masa…namun ada pendapat yang paradox neh, sebelumnya mungkin struktur logika kita telah mencatat bahwa “Orang mesum pasti menentang UU Pornografi”. Namun ada cerita neh yang menghasilkan fenomena paradox, nah………beginilah ceritanya:
Pada saat gue sedang membaca koran di pagi hari sabtu, tiba-tiba gue kedatangan temen yang bertamu….nama panggilannya “primes” alias pria mesum…dia dipanggil dengan sebutan itu karena katanya dia mulai dari buat huruf sampe sekarang database otaknya cuma dipenuhi dengan hal-hal yang identik dengan kenikmatan syahwat hubungan sexual.
Gue nanya ke dia ” Prim tumben loe pagi-pagi gini dateng ke tempat gue, lagi stress loe yaaa?? muke loe penyok-penyok gitu tuh”
Primes ” Ahhhh ngga boss,abis check in gue, biasalah anak muda, hari jumat jadwalnya buka sleting celana”
Gue: “hehehhee….emang setan loe , hari jumat jadi budak syahwat mulu”
Primes: ” Bos….loe keren juga pagi-pagi udah baca koran udah kayak perdana menteri aja”
Gue: “Iya donk buat nambah wawasan neh, walaupun kadang-kadang gue suka kagak percaya sama koran”
Primes: ” Berita apa yang lagi rame sekarang??”
Gue: “ini gue lagi baca tentang pro kontra UU Pornografi, jadi rame gini neh, seru yang pro dan kontra….Kalau loe Prim pasti menentang yaaa UU Pornografi??”
Primes: ” Weiiisss ntar dulu, walaupun gue ngga pernah sholat dan ngga bisa ngaji, gue ngedukung UU Pornografi kok”
Gue: ” hah??yang bener loe, tampang loe aja bentar lagi jadi logo pabrik film porno”
Primes : “iyaa bos, gw 200% mendukung UU pornografi bukannya karena gue orang yang taat beragama yaaa, tapi ini semata-mata hanya untuk menjaga keperkasaan gue sebagai pria ….hahahhahah…….boss…gue klo jalan-jalan ke mall liat cewek-cewek yang pake celana pendek awalnya otak gue mesum tapi lama-lama jadi biasa aja, trus klo gue ke Bali liat cewek pake bikini awalnya memang kaget tapi lama-lama jadi biasa juga, di kolam renang juga begitu liat cewek pake bikini juga jadi biasa juga, gue nonton film blue lama-lama gue jadi biasa aja…..nah yang gue takutin kalo jadi biasa terus begini, gue jadi ngga bisa ereksi neh. Bahaya kan kalau begini……bisa-bisa keperkasaan gue sebagain lelaki hilang boss….Gue mendingan ada UU Pornografi deh yang mengatur etika berbusana di publik, supaya segalanya tidak menjadi biasa-biasa saja….jadi keperkasaan gue sebagai pria tetep terjaga…..Gue malu kan boss kalau abis check in, cewek bilang ke gue begini ” ahhh ini cowok panggilannya aja Primes tapi action & style nya biasa-biasa aja”…….hahhahahhaha…….. Nah ….boss sekarang gue tanya sama loe, loe kalau liat cewek-cewek yang dandanannya seronoklama-lama jadi biasa aja ngga??”
Gue (*merenung sebentar*) : “iya juga sihhh jd biasa-biasa aja memang” (sambil geleng-geleng kepala dan bicara dalam hati ” bisa aja neh orang mesum alasannya”).
Begitulah obrolan gue dengan Primes, namun menurut gue obrolan ini memiliki makna dan bobot tersendiri, yang mungkin saja dapat memenuhi khasanah ilmu pengetahuan/science yang selalu bertanya terhadap suatu fenomena ” Mengapa kita harus memakai baju yang rapih, sopan, dan menutupi aurat??”
Keesokan harinya pada saat gue ketemu sama teman-teman pria yang lain,gue langsung lempar petanyaan ” Loe semua kalo liat cewek-cewek dandanan nya seronok lama-lama jadi biasa-biasa aja ngga??” semuanya menjawab “Yoi men jadi biasa-biasa aja”….
Gue langsung berpikir ” Mungkin ini salah-satu hikmahnya para wanita untuk berpakaian rapih, supaya hubungan antar gender tidak menjadi biasa-biasa saja”, kalau hubungan gender sudah menjadi biasa-biasa saja, pasti ability to create a generation secara sah dan bertanggungjawab akan berkurang tuh..”:-)
More Options ...

Categories
Tag Cloud
Blog RSS
Comments RSS

Void (Default)
Life
Earth
Wind
Water
Fire
Lightweight